Makassar Beli Mobil Listrik Rp300 Jutaan untuk Kendaraan Dinas Kepala SKPD

10 Maret 2023 18:50 WIB
M. Ansar (kiri), Sekretaris Daerah Kota Makassar
M. Ansar (kiri), Sekretaris Daerah Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah membeli mobil listrik baru seharga Rp300 jutaan untuk kendaraan dinas kepala SKPD Makassar.

Sekretaris Daerah Makassar, M. Ansar mengungkap hal itu saat ditemui dalam forum RKPD 2023 di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

Dia mengatakan mobil tersebut telah digunakan untuk operasional kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar. Pemanfaatan akan dilakukan secara bertahap.

"Sekarang kepala dinas kominfo sekarang sudah pakai mobil listrik, pada akhirnya nanti saya juga pakai," katanya.

Dia menjelaskan pertimbangan membeli kendaraan berbasis baterai untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan. Dibeli dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. 

"Tahun ini secara bertahap. Itu kan ramah lingkungan, tidak bising apalagi cuman jalan kota itu nyaman," jelasnya.

Baca Juga: Danny Pomanto Pamerkan Program Makassar Recover di Singapura

Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Makassar, Isnaniah Nurdin mengatakan mobil dinas tersebut berjenis Wuling Air EV type Long range. Informasi yang diperoleh mobil ini dijual berkisar Rp300 jutaan lebih untuk tipe yang tertinggi.

"Jenis kendaraan listrik yg digunakan di Diskominfo adalah jenis peruntukannya digunakan untuk Operasional pada kantor Diskominfo," katanya.

Dia menjelaskan teknologi kendaraan itu seperti pengisian baterai cepat (fast charging). Dimana dari nol sampai 100 persen hanya butuh waktu 4 jam, dengan jarak tempuh mencapai 300 kilometer

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm