DPRD PPU Harapkan Tahapan Pilkades Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

15 Maret 2023 18:30 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara - Andi Muhammad Yusuf
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara - Andi Muhammad Yusuf ( Etty Hariyani)

PPU, Sonora.ID - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan berlangsung tahun ini, tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Anggota DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, kepada media ini Selasa (14/3/2023).

“Tentang tahapannya jangan sampai tidak berjalan sesuai prosedur dan mengganggu tahapan pilkada,” paparnya.

Andi Yusuf mengatakan, bahwa pilkades di PPU akan digelar pada Oktober 2023, bersamaan dengan jalannya tahapan pemilu 2024 mendatang.

Ia menekankan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur, agar tidak menimbulkan masalah nantinya.

Baca Juga: Sidang Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten PPU ‘Sukses Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara Sejahtera’

Menurut dia, jika seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan, maka hal tersebut juga menentukan figur kepala desa yang baik yang akan terpilih.

“Harapan kita seperti masalah tahapan sudah dilalui pasti akan terpilih figur  yang baik menjadi kepala desa yang mampu membangun dan mengembangkan desa itu sendiri dan tidak mempengaruhi daripada tahapan pemilu yang akan datang,” tandasnya.

Pilkades di PPU akan berlangsung di 14 desa. Terdiri dari dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Waru, dan lima desa di Kecamatan Sepaku.

Sebelumnya jadwal pilkades serentak ditetapkan pada November 2023. Namun dipercepat karena alasan bersamaan dengan jalannya tahapan pemilu.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.