DPRD PPU Dorong Percepatan Pemekaran Desa/Kelurahan di Waru

12 Maret 2023 16:26 WIB
Foto Utama : Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Irawan Heru Suranto
Foto Utama : Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Irawan Heru Suranto ( )

Penajam Paser Utara, Sonora.ID - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah, untuk mempercepat pemekaran desa/kelurahan yang ada di PPU.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Suryanto, Sabtu (11/3/2023).
 
Irawan berkeinginan, desa atau kelurahan di Kecamatan Waru yang turutama harus segera dimekarkan.
 
Seperti diketahui, Kecamatan Waru hanya memiliki empat desa/kelurahan. Yakni, Desa Sesulu, Api-api, Bangun Mulya dan Kelurahan Waru.
 
 
Sedangkan syarat sebuah kecamatan kata Irawan, yakni minimal memiliki 10 desa/kelurahan.
 
“Itu hanya ada empat desa dan keluraha, jadi kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pemekaran,” terangnya.
 
Meski memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dari kecamatan lainnya, namun hal itu masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.
 
Kata dia, Kelurahan Waru bisa dimekarkan menjadi dua, kemudian sebagian Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya diambil wilayahnya untuk mendirikan satu kelurahan/desa.
 
“Memungkinkan saja untuk dimekarkan, walaupun penduduknya paling sedikit,” bebernya.
 
 
 
Pemkab PPU saat ini tengah melakukan persiapan untuk pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu. 
 
Rencananya Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.  
 
Hal itu merupakan upaya penataan wilayah, seiring masuknya satu kecamatan yakni Sepaku, menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm