Prevalensi Tinggi, DPRD Bartim Study Banding Penanganan Stunting ke BKKBN Kalsel

10 Maret 2023 11:00 WIB
pertemuan BKKBN Kalsel dengan DPRD Kab. Barito Timur, Kalteng
pertemuan BKKBN Kalsel dengan DPRD Kab. Barito Timur, Kalteng ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan study banding penanganan permasalahan stunting ke kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (09/03).

Kunjungan itu sebagai salah satu ikhtiar para wakil rakyat dari kabupaten dengan ibu kota Tamiang Layang itu, mencari referensi tentang cara pencegahan dan penanganan stunting.

Berdasarkan data terakhir Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Bartim berada di angka 34% lebih, atau jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 21,6%.

Dipilihnya BKKBN Kalsel sebagai rujukan penanganan stunting bukan tanpa alasan. Mengingat, pada tahun lalu, BKKBN Kalsel menjadi bagian penting dalam tim percepatan penurunan stunting di provinsi Kalsel.

“Kami sengaja datang ke sini (BKKBN Kalsel) untuk berkoordinasi dan berkomunikasi bagaimana caranya menurunkan angka stunting di daerah kami,” ujar Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnoor, usai jalannya kunjungan.

Baca Juga: Tangani Stunting, Pemko Medan Upayakan Pemberian Makanan Tambahan, BASS & Bantuan Program UMKM

Diakuinya, banyak pengetahuan baru terkait penanganan stunting yang didapatkan selama kunjungan ke Kalsel, dan siap diterapkan di Kabupaten Bartim.

“Banyak yang kami dapatkan dari sini,” tuturnya.

Pihaknya menurut Wahyudinnoor, tidak menutup kemungkinan akan mengusulkan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait stunting.

“ Di sini (Kalsel) kan sudah ada peraturan gubernur, nanti kami akan usulkan Perda inisiatif dewan,” terangnya.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm