Menko PMK Minta Daerah Gunakan Dana Desa Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

17 Maret 2023 15:55 WIB
Plt Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi mengikuti rakor penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim yang dipimpin Menko PMK
Plt Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi mengikuti rakor penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim yang dipimpin Menko PMK ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, berharap daerah serius mengatasi penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

"Penanganan stunting, kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan dalam rangka menuju kemajuan," harap Muhadjir Effendy dalam sambutannya virtualnya, belum lama ini.

Menurut Menko Muhadjir Effendy, Bupati dan Camat se-Indonesia bisa memanfaatkan dana desa untuk membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting di wilayahnya masing-masing.

"Mohon dicermati para bupati dan camat untuk memberikan perhatian. Kepada desa yang belum menggunakan dana desanya agar bisa digunakan secara optimal," lanjutnya.

Baca Juga: Pengamat Kesehatan: Program Perbaikan RTLH Oleh Bobby Nasution Tepat Cegah Stunting

Sementara itu, Pj Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan, tahun ini pihaknya menyalurkan bantuan keuangan kepada lima kabupaten kota ditetapkan sebagai daerah yang berpotensi miskin ekstrim. Bantuan yang diberikan sebesar Rp500 juta per kabupaten.

"Saat ini semua program kami tetap terkoneksikan dengan penghapusan kemiskinan ekstrim, juga terhadap semua kabupaten kota se-Sulsel," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel juga memberikan bantuan ebesar Rp300 juta untuk kabupaten kota lain untuk penurunan kemiskinan ekstrim. Juga ada bantuan sebesar Rp200 juta kepada desa untuk penurunan kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: Pengamat Kesehatan: Program Perbaikan RTLH Oleh Bobby Nasution Tepat Cegah Stunting

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm