Gubernur Terima Kunjungan Perdana Kakanwil ATR/BPN Kalbar Yang Baru

3 April 2023 19:35 WIB
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan perdana Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat yang baru Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H., di Ruang Kerja Gubernur  Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/4/2023).
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan perdana Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat yang baru Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H., di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/4/2023). ( Adpim Prov. Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Mahmudah, M.M., menerima kunjungan perdana Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat yang baru Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H., di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/4/2023).

Kunjungan tersebut menandai perkenalan Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang baru. Dimana tertuang dalam Surat Keputusan tanggal 28 Februari 2023 dan dilantik pada tanggal 16 Maret 2023.

Untuk diketahui, sebelumnya Kanwil ATR/BPN Kalbar, dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn., yang saat ini menerima amanah menjadi Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Masuk 10 Besar Indeks Implementasi Harmonis

Selain pengenalan, Kakanwil ATR/BPN Kalbar berharap dukungan dari Bapak Gubernur maupun Jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bersinergi bersama dalam menjalankan program kerja pelayanan pertanahan di wilayah Kalimantan Barat.

Usai berkoordinasi, ibu Sri Puspita Dewi izin pamit undur diri kepada Gubernur yang mana dirinya akan segera bertolak ke Sumatera Barat.

Baca Juga: ASTON Pontianak Hadirkan Dapoer Ramadan Season III

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm