Sebabkan Jalan Rusak, Warga Klaten Mulai Keluhkan Truk Odol

3 April 2023 20:15 WIB
Ilustrasi Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas (Truk ODOL)
Ilustrasi Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas (Truk ODOL) ( Kompas.com)

Mukti Wibowo selaku Koordinator AMGA mengatakan bahwa dia bersama pihaknya dan masyarakat terus melayangkan tuntutan ke perusahaan asing tersebut agar segera memperbaiki jalan yang rusak.

Hal ini dikarenakan sering dilalui oleh kendaraan ODOL dari perusahaan, kemudian terdapat indikasi bahwa perusahaan ini juga memaksakan truk angkutan ODOL untuk melintas di jalan raya dengan melebihi beban muatan yang mengakibatkan jalan rusak.

“Aktivitas keluar masuk armada truk pengangkut AMDK menyebabkan jalan yang kapasitasnya masuk golongan III C selalu rusak. Di sisi lain, kapasitas jalan di lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya dengan kapasitas operasi logistik perusahaan dan melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 1992,” ungkap Mukti.

Saat ini, masalah truk dengan muatan melebihi kapasitas juga menjadi masalah utama dan menjadi perhatian berbagai pihak di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Ahmad berharap agar kebijakan sanksi untuk truk ODOL bisa segera diberlakukan.

Baca Juga: Antrean SPBU 15 Mengular, Sopir Truk Mengeluh Sulit Dapat BBM Subsidi!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm