Pembagian Waktu di Indonesia beserta Daerahnya: WIB, WITA, dan WIT

11 April 2023 23:50 WIB
Pembagian waktu di Indonesia beserta daerahnya: WIB, WITA, dan WIT.
Pembagian waktu di Indonesia beserta daerahnya: WIB, WITA, dan WIT. ( Pixabay/Gordon Johnson)

Sonora.ID - Kenali pembagian waktu di Indonesia beserta daerahnya yang terbagi menjadi tiga, yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Hal tersebut tertuang langsung dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 Wilayah Waktu.

Dikutip dari laman Peraturan BPK, pada Pasal 1 ayat 3 Keppres tersebut, tiga wilayah waktu di Indonesia masing-masing ditetapkan dengan waktu tolok sebagai berikut:

  • Waktu Indonesia Barat, dengan tolok GMT + 7 jam, dan derajat tolok 105o Bujur Timur;
  • Waktu Indonesia Tengah, dengan tolok GMT + 8 jam, dan derajat tolok 120o Bujur
    Timur;
  • Waktu Indonesia Timur, dengan tolok GMT + 9 jam, dan derajat tolok 135o Bujur Timur. 

Baca Juga: Mengenal Beragam Bentang Alam Pulau Kalimantan

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa terdapat selisih perbedaan satu hingga dua jam di antara ketiga daerah tersebut.

Misalnya, apabila daerah yang termasuk WIB menunjukkan waktu pukul 07.00, maka di WITA pukul 08.00, dan WIT pukul 09.00.

Mengapa Ada Pembagian Waktu di Indonesia?

Pembagian waktu di Indonesia dipengaruhi oleh ukuran wilayahnya yang luas, mencapai sekitar 1,9 juta kilometer persegi, serta letak geografisnya yang membentang dari 96º BT hingga 141º BT.

Jadi, secara sederhana, dikarenakan wilayah yang begitu luas, maka terdapat perbedaan pembagian waktu di Indonesia.

Baca Juga: Posisi Strategis Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm