Pemkab Deli Serdang Raih 3 Penghargaan dari Pemprovsu

14 April 2023 14:10 WIB
Pemkab Deli Serdang Raih 3 Penghargaan dari Pemprovsu
Pemkab Deli Serdang Raih 3 Penghargaan dari Pemprovsu ( Pemkab Deli Serdang)

Medan, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima tiga penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi.

Ketiga penghargaan yang diterima Pemkab Deli Serdang dan diserahkan kepada Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 di Ball Room Santika Premiere Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis, No.7, Medan, Rabu (12/4/2023) tersebut, antara lain Juara I Kategori Kabupaten Terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Kedua, sebagai Juara Praktik Replikatif Sumut 2022, di mana praktik baik yang dilakukan Kabupaten Deli Serdang telah direplikasi oleh kabupaten/kota lainnya. Penghargaan ketiga, yakni Juara III Kategori Penilaian Kerja Kabupaten/Kota Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Terkait penghargaan yang diterima itu, Wabup memyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Selamat dan terima kasih atas raihan tiga prestasi baru di awal tahun ini, semoga ke depannya terus mendapat capaian yang lebih baik lagi," ucap Wabup, Kamis (13/4/2023).

Wabup pun meminta semua jajaran Pemkab Deli Serdang untuk tidak cepat berpuas diri, karena tantangan ke depan akan jauh lebih berat.

"Jangan berpuas diri, terus berinovasi untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini," pesan Wabup.

Sebelumnya di arena pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2024, Gubsu memberi apresiasi kepada seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah kabupaten/kota atas sinergi pembangunan yang terwujud dalam lima tahun terakhir.

Karena itu, Edy Rahmayadi memastikan RKPD merupakan usulan dari daerah atau bersifat bottom up (dari bawah ke atas).

Dalam paparannya, Gubsu mengatakan Musrenbang sebagai dokumen negara, merupakan faktor penting yang menampung berbagai usulan pembangunan dari masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten/Kota. Selanjutnya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan kebutuhan.

Baca Juga: Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri bersama Pemkab Deli Serdang Lakukan Sidak di 2 Pasar Tradisional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm