Pemkot Makassar Tanggung Pengobatan Korban Kebakaran Trans Studio Mall

25 April 2023 19:50 WIB
Danny Pomanto tinjau kebakaran trans studio mall
Danny Pomanto tinjau kebakaran trans studio mall ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar akan menanggung biaya pengobatan korban kebakaran Trans Studio Mal (TSM) Makassar.

Seperti disampaikan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat meninjau lokasi kebakaran, Senin (24/04/2023) malam.

Semua korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Rerata korban mengeluh sesak nafas.

"Biaya semua ditanggung pemerintah kota," kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto mengerahkan Dinkes Makassar menyiagakan 47 Puskesmas untuk membantu evakuasi korban.

Baca Juga: Kasus Korupsi PDAM, PUKAT Sebut Wali Kota Makassar Harus Jadi Tersangka

"Semua standby dan semua rumah sakit hari ini kita minta untuk dibuka (menerima korban kebakaran)," tuturnya.

Diketahui Danny Pomanto tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 19.45 wita, ia langsung mengecek kondisi terkini untuk memastikan semua korban tertangani.

Kata Danny Pomanto semua unsur TNI/Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi.

"Jadi semua peralatan menyangkut keselamatan kita kerahkan semuanya di sini," tambahnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran. Namun yang jelas, kata Danny Pomanto petugas sementara melakukan penyisiran pascapemadaman.

"Sementara proses pendinginan, asap juga sudah disedot dengan blawer. Korban yang di atap sudah kita evakuasi semua. Tinggal tim penyisir di dalam ruangan. Kita berdoa mudah-mudahan tidak ada korban lain," harapnya.

Diketahui insiden naas ini terjadi sekitar pukul 18.15 wita. Belum diketahui berapa jumlah korban.

"Semua kita evakuasi ke RS Siloam, rumah sakit terdekat," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm