Wabup Sidak Di Empat OPD, Satpol PP, Dinas Pangan, Dinas Pekebunan, dan Diskoperindag

27 April 2023 11:20 WIB
Pemerintah Kabupaten Berau.
Pemerintah Kabupaten Berau. ( )
 
Berau, Sonora.ID - Setelah Plt Sekda Berau melakukan sidak pada pagi hari, giliran Wakil Bupati Berau, H. Gamalis melanjutkan sidak di sore hari, dengan mendatangi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/4/2023).
 
Sejumlah kantor OPD yang dikunjungi di antaranya Kantor Satpol PP, Dinas Pangan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
 
Sidak yang dilakukan pada sore hari ini bertujuan melihat bagaimana ASN menjalankan jam kerjanya usai libur Lebaran berakhir.
 
"Alhamdulillah sesuai dengan absen kehadiran yang dilihat cukup baik, memang ada yang tidak hadir itu dikarenakan cuti atau sakit. Sejauh sebesar 80 sampai 90 persen ASN yang hadir pada hari ini," ucapnya.
 
 
Lanjut Gamalis, jika didapati pegawai yang  tidak masuk dari hari ini sampai seminggu ke depan, maka pemkab akan memberikan teguran berupa sanksi peringatan dan sebagainya.
 
Wabup Sidak Di Empat OPD, Satpol PP, Dinas Pangan, Dinas Pekebunan, dan Diskoperindag.
 
"Dengan adanya instruksi terbaru dari Presiden, kami tidak dapat memberlakukan sanksi yang terlalu keras. Paling tidak memberikan penyesuaian terkait dengan sanksi sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden," tuturnya.
 
Dirinya juga mengatakan, sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, terdapat kelonggaran bagi pegawai terutama yang melakukan perjalanan mudik keluar daerah.
 
“Batas kelonggaran diberikan sampai tanggal 1 Mei. Jika setelah itu masih ada ASN mangkir kerja, maka harus dipastikan jika memang yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit ataupun ada hal yang mendesak,” tandasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm