Profil Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ternyata Seorang Residivis dan Meninggal Karena Serangan Jantung

2 Mei 2023 16:55 WIB
Profil pelaku penembakan kantor MUI yang merupakan seorang residivis dan sudah meninggal karena serangan jantung
Profil pelaku penembakan kantor MUI yang merupakan seorang residivis dan sudah meninggal karena serangan jantung ( Tribunnews)

Ia dituntut lima bulan penjara atas dakwaan tentang pengrusakan.

"Itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.

Update terbaru, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) berinisial M (60) dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengatakan jasad pelaku saat ini tengah RS Polri Kramat Jati.

"Iya tewas, sekarang ada di Kramat Jati," ucap Komarudin.

Komarudin kemudian membeberkan detik-detik pelaku tewas.

Ia menjelaskan sejak diamankan petugas, M sudah tak sadarkan diri. Polisi sempat membawanya e Puskesmas di Menteng.

Namun Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa M sudah meninggal dunia.

"Sejak diamankan di TKP pelaku sudah tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Polsek tetap tidak sadar," kata Komarudin.

Setelah diperiksa oleh polisi, di dalam tas M ditemukan tabung gas CO2 berukuran kecil.

Tak cuma itu di tas pria asal Lampung tersebut juga terdapat sejumlah obat-obatan dan buku rekening.

"Kita temukan dalam tasnya ada obat-obatan, buku rekening," ujar Komarudin.

"Teridentifikasi softgun, ditemukan tabung gas kecil di tasnya," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul “Profil Pelaku Penembakan Kantor MUI, Dulu Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung, Kini Giliran Teror MUI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm