Unit Lantas Polres Sergai Bongkar Penyelundupan 28 Kilo Sabu di Jalan Medan - Tebing Tinggi

5 Mei 2023 11:22 WIB
Unit Lantas Polres Sergai Bongkar Penyelundupan 28 Kilo Sabu di Jalan Medan - Tebing Tinggi.
Unit Lantas Polres Sergai Bongkar Penyelundupan 28 Kilo Sabu di Jalan Medan - Tebing Tinggi. ( )

Medan, Sonora.ID - Di hari terakhir Operasi Ketupat Toba 2023, Unit Lantas Polres Serdang Bedagai yang melaksanakan atur lalu lintas berhasil ungkap kasus kasus penyelundupan 28 kilogram sabu di Jalan Medan-Tebing Tinggi tepatnya di seputaran Dusun Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Senin (1/5/2023).

Keberhasilan itu berkat tim pengurai 1 dipimpin oleh Iptu Imam Muliadi dan Bripka Heri P Siahaan menemukan pengendara sepeda motor yang mengalami laka lantas tunggal 2 orang membawa 2 tas hitam mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi No.Pol : BK-6337-ABE.

"Pada saat melihat kejadian tersebut salah satu pers Sat Lantas merasa curiga melihat salah satu teman korban langsung membawa 2 buah tas yabg semula sempat terjatuh ke sungai akibat kecelakaan tunggal tersebut, cepat -cepat dengan menumpang becak bermotor kabur dari TKP dengan membawa kedua tas itu, " ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Karena curiga dengan gerak - gerik mereka maka personel Sat Lantas mengejar betor tersebut sekitar 2 Km dari lokasi kecelakaan dan mendapati temannya membawa tas dan setelah diperiksa menemukan isi dalam tas yang diduga narkoba jenis sabu - sabu. " Pengungkapan di TkP pada tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 10. WIB," katanya.

Jadi melihat hal tersebut, personel Lantas langsung menghubungi Kasat Lantas yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan segera Kasat Lantas AKP Andita Sitepu SH MH merapat ke TKP dan sama sama membawa barang bukti dan 1 orang tersangka ke mako Polres Sergai dengan segera melaporkan ke Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan setelah dilakukan penimbangan seberat 25 kg dalam bentuk bungkusan plastik.

"Sabu tersebut dikemas dalam 25 bungkus masing masing bungkus dengan berat 1 kg selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Sat Narkoba, " jelasnya.

Baca Juga: Jalur Penghubung Medan Selatan-Medan Utara Akan Dipindahkan Ke Jalan Irian Barat & Jalan Jawa Oktober 2023

Kemudian, petugas Satuan Narkoba kembali ke TKP jatuhnya sepeda motor tersebut melakukan penyisiran di sungai dan mendapat 3 bungkus lagi dan menemukan tersangka yang sempat 1 orang melarikan diri sehingga total yg didapat sebanyak 28 kg dan 2 orang tersangka.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm