Pengertian BUMD: Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan

5 Mei 2023 15:23 WIB
ilustrasi Pengertian BUMD: Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan
ilustrasi Pengertian BUMD: Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan ( pribadi)

Kelebihan BUMD

  1. Mendukung pembangunan ekonomi daerah

BUMD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Melalui kegiatan bisnisnya, BUMD dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

  1. Memiliki tujuan sosial

BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tujuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan bisnis BUMD harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

  1. Memiliki kontrol penuh oleh pemerintah daerah atau provinsi

BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi, sehingga dapat dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah. Hal ini dapat mencegah terjadinya praktik bisnis yang tidaksehat atau tidak sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau provinsi.

  1. Dapat mempercepat pengembangan infrastruktur

BUMD dapat berperan sebagai pengelola aset dan infrastruktur yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, BUMD dapat mempercepat pengembangan infrastruktur dan memastikan pengelolaannya yang efisien dan efektif.

 Baca Juga: Indonesia Best BUMD Awards 2023 diraih Bank Kalbar

Kekurangan BUMD

  1. Rentan terhadap kepentingan politik

BUMD seringkali menjadi sasaran kepentingan politik yang dapat mengganggu kinerja dan tujuan bisnisnya. Kepentingan politik dapat mempengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan BUMD, sehingga dapat berdampak negatif pada kinerja BUMD dan kesejahteraan masyarakat.

  1. Kurang fleksibel

BUMD seringkali kurang fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan perubahan pasar dan lingkungan bisnis. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing BUMD dan keberhasilan bisnisnya.

  1. Rentan terhadap korupsi

BUMD yang memiliki kontrol penuh oleh pemerintah daerah atau provinsi seringkali rentan terhadap praktik korupsi. Hal ini dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan ekonomi daerah.

  1. Terbatas pada wilayah tertentu

BUMD hanya dapat beroperasi di wilayah tertentu sesuai dengan wilayah pemerintah daerah atau provinsi yang memiliki kepemilikan sahamnya. Hal ini dapat membatasi peluang bisnis BUMD di luar wilayah tersebut.

 Baca Juga: Kajati Futsal Cup 2023 Resmi Ditutup, BPD Kalbar Keluar Sebagai Juara

BUMD merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.

BUMD memiliki ciri-ciri seperti berbentuk badan hukum, memiliki tujuan sosial, dan dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi.

Kelebihan BUMD antara lain dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah, memiliki tujuan sosial, memiliki kontrol penuh oleh pemerintah daerah atau provinsi, dan dapat mempercepat pengembangan infrastruktur.

Namun, BUMD juga memiliki kekurangan seperti rentan terhadap kepentingan politik, kurang fleksibel, rentan terhadap korupsi, dan terbatas pada wilayah tertentu.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah atau provinsi dan tata kelola yang baik untuk memastikan kinerja dan tujuan bisnis BUMD dapat tercapai dengan baik.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm