Dukung Pembenahan BUMD Baramarta, KAKI Kalsel Minta Tak Ada Isu Miring

10 Februari 2023 07:25 WIB
Unjuk rasa terkait pembenahan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Banjar
Unjuk rasa terkait pembenahan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Banjar ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID - Upaya pembenahan menyeluruh yang dilakukan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar, PT. Baramarta Perseroda, rupanya tak begitu mulus.

Setelah sempat terjerat utang warisan dari manajemen terdahulu dan sudah mulai stabil beberapa waktu terakhir, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam pengelolaan pertambangan itu kembali 'diuji' dengan desakan pembubaran oleh sejumlah pihak.

Salah satunya salah satu LSM yang beberapa waktu lalu sempat mendesak Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mengevaluasi dan membubarkan perusahaan tersebut.

Kendati demikian, dukungan juga datang terkait dengan upaya pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dan manajemen PT. Baramarta Perseroda.

Seperti yang disampaikan Ahmad Husaini, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), yang pada Kamis (09/02) siang, menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Banjar bersama Pasukan Merah Perpedayak.

"Kami mendukung Pemerintah Kabupaten Banjar dan Baramarta atas pemulihan manajemen dengan melakukan itikad baik untuk membayar utang pajak hingga miliaran rupiah perbulan," tuturnya.

Upaya tersebut menurutnya justru harus diapresiasi dan didukung, bukan malah diperparah dengan mengembuskan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Husaini juga menilai, utang yang dimiliki perusahaan tersebut pada masa lalu jangan dijadikan bahan untuk menggiring opini masyarakat.

Mengingat, pada faktanya, perseroda itu sudah melakukan langkah-langkah pembenahan. Mulai dari pembayaran utang, pajak, dan tunggakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun dengan sistem cicilan.

Baca Juga: Indonesia Best BUMD Awards 2023 diraih Bank Kalbar

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm