Status Pandemi Dicabut, Wapres: Kita Menuju Endemi

12 Mei 2023 20:00 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Maluku Utara, Jum'at (12/05/2023) 
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Maluku Utara, Jum'at (12/05/2023)  ( BPMI Setwapres)

Sonora.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (05/05/2023). 

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan rasa syukur menanggapi hal tersebut.

Namun, ia mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia tetap waspada meski status darurat telah dicabut di seluruh dunia.

“Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 2022. Kita sudah mencabut sebab kita sudah landai walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap [waspada] karena belum hilang" tutur Wapres di Kota Ternate, Jumat (12/05/2023).

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan bahwa menindaklanjuti pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO, pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Tiongkok Tambah Kuota Ekspor Sarang Burung Walet

Dengan demikian, apabila nanti keadaan telah benar-benar memasuki endemi, seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah dapat menjalaninya dengan baik dan aman.

“Iya, kita sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini. Karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa,” ungkap Wapres.

“Oleh karena itu, fasilitas-fasilitas, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kita antisipasi dan kita sudah melakukan persiapan-persiapan,” imbuhnya

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm