DPD PKS Pontianak Daftarkan Bakal Calon Legislatifnya

13 Mei 2023 10:35 WIB
Husin, SP., Ketua DPD PKS Pontianak saat mendaftarkan para Bacaleg ke KPU Kota Pontianak
Husin, SP., Ketua DPD PKS Pontianak saat mendaftarkan para Bacaleg ke KPU Kota Pontianak ( William)

Pontianak, Sonora.ID - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya di Kantor KPU Kota Pontianak, Jumat (12/5/2023).

Pada kegiatan pendaftaran tersebut PKS sudah melengkapi persyaratan - persyaratan yang sesuai dengan peraturan KPU.

"Alhamdulillah, PKS termasuk yang sudah melengkapi persyaratan yang sesuai dengan peraturan KPU, dari 45 BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) yang terdiri dari 30 laki - laki dan 15 perempuan, " jelas Husin, SP, Ketua DPD PKS Pontianak.

Dirinya juga mengatakan PKS juga menyiapkan Bacaleg millenial, dan dari 12 caleg tersebut ada satu caleg millenial yang berusia 26 tahun yang sedang dipersiapkan dan didorong agar mampu berkompetisi dengan BCAD lain di masing2 dapil.

Baca Juga: Bela Bima, Legislator PKS ini Sebut Pemerintah Lampung Mesti Bersyukur dengan Kritikan Bima

Tahun ini sebagaimana amanat Musda PKS pada tahun 2020 kemarin, PKS menargetkan 8 kursi dari target sebelumnya sebanyak 5 kursi.

"Itu yang jadi keinginan kami untuk meraih 8 kursi dan mudah - mudahan bisa menjadi pemenang di kota Pontianak, " imbuhnya.

Baca Juga: Bela Bima, Legislator PKS ini Sebut Pemerintah Lampung Mesti Bersyukur dengan Kritikan Bima

Tahun 2019 kemarin PKS mendapatkan dapat 5 kursi dimana di masing - masing dapil mendapat 1 kursi.

"Kami berharap 2024 ada di beberapa dapil nanti masing - masing mendapat 2 kursi, " tambahnya.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm