Kembali Raih WTP ke-10, Pemprov Kalsel Berhasil Pertahankan Prestasi

18 Mei 2023 12:58 WIB
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022 ( Humas DPRD Kalimantan Selatan)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun ini kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tak tanggung-tanggung, predikat tersebut berhasil diraih dan dipertahankan hingga 10 tahun berturut-turut, sejak tahun 2013 lalu.

Bahkan opini WTP juga didapatkan oleh 13 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.

Hal itu diungkapkan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, dalam penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022.

“Dengan diraihnya WTP sebanyak 20 kali berturut-turut, hendaknya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke depan dapat mempertahankannya,” tutur Pius, baru-baru ini.

Baca Juga: Dibawah Kepemimpinan Danny Pomanto, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP 

Ia juga menyebut, pemeriksaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Di mana BPK RI memperoleh mandat sebagai suatu kewajiban konstitusional untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang memperhatikan empat hal. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” jelas Pius lagi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menyambut dengan penuh syukur atas kembali berhasilnya LKPD mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

Hal itu tentu jadi sebuah standar agar ke depannya dapat dipertahankan dalam pelaporan dan penyusunan laporan keuangan daerah.

Baca Juga: Berturut-Turut Raih WTP! Wali Kota Banjarmasin Berharap Dana Insentif

“Insyaallah, LHP keuangan ini akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Ia menegaskan, bagaimanapun kondisinya, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terutama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, berharap kolaborasi dan kerjasama yang solid antara pihak legislatif dan eksekutif terus terjalin.

“Apalagi kita kan sebagai pengawas dari jalannya roda pemerintahan, kita harapkan prestasi tersebut dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu,” tutur Supian.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm