Perbedaan Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

24 Mei 2023 09:01 WIB
Ilustrasi perubahan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen.
Ilustrasi perubahan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen. ( https://publika.rmol.id/)

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai sistematika UUD tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) merupakan konstitusi tertinggi yang mengatur landasan negara Indonesia.

Sebagai tonggak keberadaan negara, UUD 1945 telah melalui perubahan dan amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat.

Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperbaiki sistem tata negara Indonesia.

Sebelum amandemen dilakukan, UUD 1945 memiliki karakteristik yang khas.

UUD 1945 sebelum amandemen mengatur tentang dasar negara, pembagian kekuasaan, kewenangan lembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara.

Dalam bentuk aslinya, UUD 1945 mencerminkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Namun, dengan berjalannya waktu dan perubahan sosial yang signifikan, UUD 1945 mengalami amandemen.

Baca Juga: Perpusnas Luncurkan Buku Perdebatan Pasal 33 Dalam Amandemen UUD 1945

Amandemen tersebut melibatkan proses diskusi dan pengambilan keputusan dari berbagai pihak terkait, termasuk badan legislatif dan masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm