OJK Bersama UNIMED Gelar Training Of Trainers Sobat Sikapi dan Dihadiri 700 Orang Mahasiswa

7 Juni 2023 17:10 WIB
OJK Bersama UNIMED Gelar Training Of Trainers Sobat Sikapi dan Dihadiri 700 Orang Mahasiswa.
OJK Bersama UNIMED Gelar Training Of Trainers Sobat Sikapi dan Dihadiri 700 Orang Mahasiswa. ( )

Kaukabus Syarqiyah, SE, MSE, CFP yang merupakan seorang financial planner tersertifikasi dan influencer menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Kaukabus memberikan pemaparan mengenai manajemen keuangan dengan dasar tujuan yang jelas.

“Kita semua perlu memahami pentingnya mengelola keuangan. Keahlian mengelola uang bukan bergantung pada jumlah uang yang kita miliki, namun bagaimana sikap kita dalam memanfaatkan uang tersebut. Sebenarnya, mengelola keuangan itu tidak susah, bisa kita mulai dengan membuat tujuan keuangan terlebih dahulu. Selanjutnya, kita bisa membuat pencatatan yang rapi untuk pengeluaran dan kemudian membuat alokasi atau budgeting pribadi setiap bulannya,” ujarnya.

Narasumber lainnya yang hadir dalam kegiatan adalah Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK KR 5 Solihin, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK KR 5 Raya D. Theresia, dan Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Utara M. Pintor Nasution.

Kegiatan Training of Trainers ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Sumatera Utara, khususnya terkait manajemen keuangan, pemahaman produk keuangan, dan pentingnya berinvestasi dengan bijak. Diharapkan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang didapat oleh peserta akan membantu mereka dalam memberikan edukasi kepada masyarakat lebih luas, sehingga tercipta kesadaran akan investasi yang aman dan legal, serta peningkatan literasi keuangan yang signifikan di Sumatera Utara.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm