Masyarakat Tidak Perlu Takut Melapor adanya Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

7 Juni 2023 17:35 WIB
( )

Palembang, Sonora.ID - Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi kepada sonora (05/06/2023) mengatakan bahwa masyarakat harus berani melaporkan adanya pelanggara pemilu. Adalah kewajiban bersama mengawasi tahapan pemilu di sumsel.

“Masyarakat harus berani melaporkan agar pengawasan maksimal. Pengawasan sebenarnya di masyarakat. ada pengawasan partisipatif, mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi seluruh tahapan pemilu di wilayah sumsel.

Jadi jangan takut karena semua dilindungi undang-undang. Kalau belum siap menjadi pelapor tinggal informasikan ke Bawaslu dan jajaran, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan Bawaslu kini memiliki aplikasi “Jarimu awasi pemilu“.

Dengan aplikasi ini masyarakat bisa berdiskusi, menyampaikan informasi awal, dokumentasi jika ada indikasi pelanggaran.

Baca Juga: Bawaslu Kota Palembang Temukan Ada 471 Data DPS Berpotensi Kegandaan

Masyarakat bisa membuka apliakasi ini melalui handphone dan menyampaikan kalau ada bukti-bukti kuat dan akan ditindaklanjuti.

Aplikasi ini terbuka di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat bisa memilih domisili kejadian dan bisa terkonek dengan Bawaslu yang dituju.

“ Bawaslu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Kalau masyarakat menolak dan bersama-sama mengantisipasi adanya dugaan indikasi pelanggaran, masyarakat menolak politik uang, hoax, masyarakat sudah ada saringan. Politik sara, politik identitas harus dicermati. Masyarakat bisa menilai kalau ada indikasi pelanggaran bisa melaporkan ke bawaslu dan akan ditindak lanjuti,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm