Hadiri Konferensi Tingkat Menteri OKI, Mensos Paparkan Langkah Strategis dalam Penanganan Masalah Sosial  

8 Juni 2023 18:05 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam forum Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kairo, Mesir, Selasa (6/06).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam forum Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kairo, Mesir, Selasa (6/06). ( )

Kairo, Sonora.ID - Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah nyata dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyusun sistem perlindungan sosial dan kebijakan yang meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan dan rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Poin tersebut merupakan bagian penting sambutan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam forum Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kairo, Mesir, Selasa (6/06).

Dalam kesempatan yang dihadiri delegasi dari 40 negara itu, Mensos memparkan secara lengkap kebijakan dan program Kemensos dalam menangani berbagai masalah sosial.

Mensos menjelaskan, untuk meningkatkan penanganan kemiskinan, pemerintah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan pengambilan data lebih terperinci tentang profil Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Mensos Risma Motivasi Pengrajin Batik Lokal di Biak Numfor

“Hingga saat ini, setidaknya 100 juta penerima manfaat terdaftar dalam DTKS, dengan 1.040 juta penyandang disabilitas. DTKS menjadi acuan pelaksanaan program jaminan kesehatan gratis (PBI-JKN), membebaskan lebih dari 8.000 orang dari pasung,” katanya dalam konferensi dengan topik “Social Justice and Social Security” itu.

DTKS juga menjadi penopang penyelenggaraan program perlindungan dan sistem jaminan sosial untuk keluarga miskin, yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

“Tahun 2022, kami telah menjangkau hampir 10.000.000 KPM PKH dan 18.800.000 penerima manfaat Sembako,” katanya.

Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah juga menyelenggarakan program perlindungan sosial selama pandemic. Bersama PT Pos Indonesia sebagai penyalur, kelompok masyarakat terdampak pandemi menerima bantuan berupa BLT BBM dan BLT minyak goreng.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm