Mengenal Cara Kerja Jantung Memompa Darah, dengan Penjelasannya

15 Juni 2023 16:36 WIB
Ilustrasi Cara Kerja Jantung
Ilustrasi Cara Kerja Jantung ( Freepik.com)

Tidak heran jika jantung disebut sebagai organ vital yang bekerja pada pusat sistem peredaran darah yang mendukung organ-organ lain dalam tubuh.

Jantung terletak di bagian tengah dada, tepatnya pada sisi kiri tubuh. Umumnya, jantung memiliki berat sekitar 350 gram atau sebesar kepalan tangan orang dewasa.

Meski berukuran kecil, jantung terdiri dari banyak bagian yang berperan besar dalam kelangsungan hidup kita.

Melansir dari situs yenkes.kemkes.go.id, secara anatomi, pada jantung terbentuk 4 ruang jantung, yaitu: atrium kanan, ventrikel kanan, atrium kiri, dan ventrikel kiri.

Ruang jantung kanan berfungsi sebagai penerima darah dari vena yang berasal dari seluruh tubuh, kemudian dipompa menuju paru-paru kita.

Ruang jantung kiri berfungsi menerima darah dari paru-paru, kemudian memompa darah menuju pembuluh darah arteri ke seluruh organ tubuh.

Atrium kanan dan kiri bekerja secara sinergis. Sedangkan ventrikel kanan bekerja secara sinergis dengan ventrikel kiri.

Secara umum, gerakan jantung memompa darah diawali dengan gerakan atrium kanan dan kiri, dilanjutkan dengan jeda yang sangat singkat, kemudian dilanjutkan dengan gerakan memompa darah oleh ventrikel kanan dan kiri.

Dengan kompleksitas fungsinya, jantung tentunya memerlukan sumber energi yang cukup.

Organ jantung memiliki pembuluh darah sebagai penghantar energi baik itu berupa oksigen, nutrisi, serta pembawa zat sisa metabolisme sel otot jantung.

Adanya sumbatan pada pembuluh darah jantung atau yang biasa disebut penyakit jantung koroner, tentunya sangat berdampak bagi kinerja sel otot jantung, terutama pada sisi yang mengalami gangguan pembuluh darah koroner.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi Pada Masa Pubertas, Wajib Tahu!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm