Dishub Medan Sebut Anggaran Rp 1,8 Miliar Bangun Empat Pemberhentian BRT Mebidang Tahun Depan   

16 Juni 2023 20:15 WIB
ilustrasi BRT
ilustrasi BRT ( )


Medan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Medan akan membangun tempat pemberhentian khusus Bus Rapid Transit (BRT) untuk wilayah Medan Binjai dan Deliserdang (Mebidang).   

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Medan, Ranto Agustinus, mengatakan bahwa moda transortasi BRT ini sudah lama direncanakan oleh Pemko Medan. Hanya saja, baru bisa dirapatkan pada bulan ini dan akan direalisasikan pada Tahun 2024 mendatang.  

"Betul, kemarin kita kedatangan tamu dari World Bank, World Bank Afrika, dan World Bank Indonesia ke kantor ATCS Dishub Medan. Kedatangan mereka dalam rangka survei lapangan, infrastruktur rute BRT yang akan dibangun di kawasan Mebidang," jelas Ranto, seperti dikutip dari Tribun, Jumat (16/6/2023). 

Dikatakan Ranto, selain World Bank, Kementerian Perhubungan Darat turut mendampingi untuk survei lapangan tersebut.   

Baca Juga: Bobby  Nasution  Ajak Peserta Raker Komwil I Apeksi 2023  Bangkitkan Ekonomi Melalui UMKM 

"Hasil Rapat dan survei tersebut, World Bank berencana akan mendanai pembangunan empat BRT di wilayah Mebidang sebesar Rp 1,8 miliar," jelasnya. 

Ranto menegaskan, dana tersebut masih tahap perencanaan awal dan bisa berubah kembali.  

"Karena pertemuan kemarin baru sekadar melihat survei lapangan dan anggaran itu masih dalam perencanaan yang sewaktu-waktu bisa berubah," jelasnya.  

Diterangkan Ranto, ada empat lahan di Kota Medan yang direncanakan akan dijadikan lokasi pemberhentian BRT Mebidang.  

"Tempat pertama, samping Carefour Jalan Gatot Subroto. Di sana ada tiga hektare lahan yang direncanakan akan jadi RBT. Kedua, Terminal Pinang Baris Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kampung Lalang. Di sana ada 800 meter lahan yang akan digunakan untuk RBT," ucapnya. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm