Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi untuk Tuntaskan Kekisruhan di Ponpes Al-Zaytun

20 Juni 2023 10:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers seputar Ponpes Al Zaytun di Gedung Sate Bandung, Senin (19/6/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers seputar Ponpes Al Zaytun di Gedung Sate Bandung, Senin (19/6/2023). ( Sonora Bandung/Indra Gunawan)
Bandung, Sonora.ID - Imbas dari adanya beragam peristiwa yang meresahkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yang terjadi belakangan ini, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi atas keresahan tersebut.
 
"Diduga ada aliran sesat di Ponpes tersebut, dan hari ini kami sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi secara mendalam atas dugaan itu," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (19/6/2023) sore.
 
"Ya, ini merupakan respon dari hasil pertemuan kami bersama Kesbangpol Jabar, para ulama dan juga ormas Islam. Tim ini akan mulai bekerja Selasa (20/6) besok sampai tujuh hari ke depan," tutur Ridwan Kamil.
 
Menurutnya ini adalah langkah yang baik dan positif, karena dengan adanya tim investigasi ini, dapat memberikan kesempatan bagi pengelola Ponpes Al-Zaytun untuk memberikan penjelasan.
 
 
"Karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabbayun. Jadi diberi ruang itu dulu. Tim akan bekerja selama tujuh hari, nanti kita lihat hasilnya," ucapnya.
 
Bila nantinya dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, maka Pemprov Jawa Barat akan menyerahkan sepenuhnya kepada ketetapan hukum yang berlaku di Indonesia.
 
"Kalau hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat dan lainnya. Juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan-tindakan administrasif, hukum dan lain-lain, tapi belum bisa disimpulkan karena timnya baru akan berkerja selama tujuh hari," tegas Ridwan Kamil.
 
Dia melanjutkan, sikap ini merupakan langkah strategis bagi Pemprov dalam menjawab keresahan masyarakat akan tindak tanduk Ponpes Al-Zaytun dalam menjalankan pendidikan bagi para santri.
 
 
"Jadi intinya hanya dua poin saja. Kami merespon keresahan yang ada di masyarakat, kami harus merespon dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi," paparnya.
 
Maka dari itu, Gubernur mengimbau kepada pengelola Al-Zaytun untuk dapat kooperatif selama tim investigasi melakukan tugasnya, agar permasalahan yang terjadi saat ini dapat segera tuntas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm