Potensi Investor Pasar Modal Kalbar Dinilai Cukup Tinggi

23 Juni 2023 18:40 WIB
Media Update OJK Kalbar, Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen Provinsi Kalbar Triwulan I 2023, Jumat (23/6/2023).
Media Update OJK Kalbar, Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen Provinsi Kalbar Triwulan I 2023, Jumat (23/6/2023). ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat merilis Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen Provinsi Kalimantan Barat Triwulan I tahun 2023, bersama rekan-rekan media di KopiKoe & Dim Sum Pot Gajahmada, Jumat (23/6/2023). 

Di antara poin-poin yang dirilis OJK Kalbar mencatatkan Perkembangan kinerja Pasar Modal wilayah Kalbar yang masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, antara lain tercermin dari pertumbuhan SID secara total yaitu sebesar 29,71% atau menjadi sebesar 150.995 SID.

Pertumbuhan tertinggi terutama pada pertumbuhan investor SBN yaitu sebanyak 8.504 SID menjadi sebesar 11.267 SID diikuti oleh pertumbuhan investor reksadana sebanyak 107.717 SID menjadi sebesar 142.143 SID.

Hal ini menunjukkan bahwa potensi investor pasar modal dari Provinsi Kalimantan Barat cukup tinggi dan dapat untuk didorong untuk lebih maksimal kedepannya.

Baca Juga: Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

Sementara itu untuk Perkembangan Transaksi Saham, pada Maret 2023 mencatatkan jumlah transaksi saham (jual beli) mengalami penurunan secara yoy sebesar 257.606 transaksi (33,08%) dari sebanyak 778.620 jumlah transaksi menjadi 521.014 jumlah transaksi.

Penurunan jumlah transaksi ini juga diikuti penurunan volume transaksi sebesar 50,54% secara yoy menjadi 6.919,9 juta dengan nilai transaksi menurun sebesar Rp2.030 miliar (48,72%).

Di sisi usia lain untuk Single Investor Identification (SID), usia dibawah 30 tahun msih mendominasi investor pasar modal secara yoy.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm