KPU Kalsel Tetapkan DPT, 57 Ribu Pemilih Potensial Belum Miliki e-KTP

27 Juni 2023 16:16 WIB
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sonpa
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sonpa ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, pada Selasa (27/06).

Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 3.025.220 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.512.186 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.513.034 orang.

Jumlah DPT ini mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan pada 12 Mei 2023 lalu, yaitu terdata 3.030.548 pemilih.

Namun, DPT pemilu tahun depan masih lebih banyak dibandingkan DPT pada Pilkada 2020 lalu, yang berjumlah 2.793.811 pemilih.

“Hari kita sudah melakukan rekapitulasi data untuk DPT seluruh Kalimantan Selatan, dan sudah diperoleh data akhir pemilih yaitu sebanyak 3.025.220,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, kepada sejumlah awak media usai penetapan DPT.

Menurutnya, setelah tahapan penetapan di tingkat provinsi, maka akan dilakukan rekapitulasi DPT tingkat nasional yang diperkirakan pada awal bulan depan.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Kalsel Terima Berkas Bacaleg 18 Parpol

“Setelah ini kita rekapitulasi secara nasional,” ucap Andi.

Di sisi lain Tenri menjelaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar melakukan aksi jemput bola untuk mengakomodir 57 ribu lebih pemilih potensial atau telah teridentifikasi sebagai pemilih pemula.

“Sebagian sudah di input datanya, otomatis akan disiapkan KTP nya sebelum 14 Februari atau hari H pemilu 2024,” harap Tenri.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm