Permudah Kepengurusan RT,  Masyarakat Bisa Gunakan Fitur JakErte 

27 Juni 2023 15:45 WIB
Masyarakat bisa gunakan fitur JakErte di JakOne Mobile
Masyarakat bisa gunakan fitur JakErte di JakOne Mobile ( )

Sonora.ID - Bank DKI kembali menghadirkan solusi melalui layanan digital bagi masyarakat DKI Jakarta, kali ini melalui fitur JakErte yang hadir di aplikasi JakOne Mobile. Melalui fitur JakErte, pengelolaan kepengurusan RT dapat dilakukan secara online, dan terintegrasi dengan aplikasi JakOne Mobile untuk kemudahan pembayaran dan pembelian.

Semakin meriah, peluncuran fitur JakErte tersebut dilangsungkan di Arena Jakarta Fair 2023 (25/06) dengan nuansa khas Betawi seperti Palang Pintu dan ondel-ondel. 

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono yang turut hadir memperkenalkan JakErte mengatakan hadirnya fitur JakErte ini semakin memudahkan pengurusan RT melalui pendekatan digitalisasi. 

"Kepengurusan RT jadi semakin mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja dalam satu waktu,” ujar Amirul.

Di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Fidri Arnaldy, Bank DKI aktif melakukan pengembangan berbagai aplikasi digital, seperti super apps JakOne Mobile, simple apps JakOne Pay, maupun JakOne Abank dan layanan lainnya seperti Cash Management System, serta aplikasi pengajuan kredit dan pembiayaan secara online melalui e-form KMG dan pengembangan aplikasi digital lending.

Terbaru, Bank DKI juga meluncurkan pengembangan aplikasi JakOne Mobile terbaru yang hadir dengan tampilan UI/UX yang lebih fresh dan user friendly.

Baca Juga: Bimtek Keluarga Berintegritas bagi ASN Diingatkan Tak Bergaya Hidup Mewah

Sebagai informasi, fitur JakErte yang disematkan di aplikasi JakOne Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi JakOne Erte yang telah ada sebelumnya.

Tersedia dengan sejumlah fitur utama diantaranya: pembayaran iuran dan tagihan, berita dan informasi kegiatan, pengajuan surat pengantar, informasi warga hingga pembayaran dan pembelian, dan seluruh fitur tersebut bisa diakses melalui aplikasi JakOne Mobile.

Kini, dengan semakin terintegrasinya fitur tersebut, warga cukup mendownload aplikasi JakOne Mobile untuk dapat menggunakan fitur JakErte.

Sebelumnya, JakErte telah melalui tahap uji coba di lima wilayah DKI Jakarta secara bersamaan, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Tahap uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan fitur-fitur JakErte sebelum diperluas penggunaannya.

Hadirnya fitur JakErte di aplikasi JakOne Mobile, semakin membuktikan komitmen transformasi digital yang dilakukan oleh Bank DKI.

Siti Farida, salah satu pengurus RT di Wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur yang turut diundang dan merasakan pengalaman menggunakan fitur JakErte mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan fitur JakErte terutama dalam hal pengelolaan kas RT. 

”Setelah mencoba download, dan belajar, saya coba pergunakan untuk keperluan kas dan iuran RT saya. Ini sangat bermanfaat mengingat warga saya cukup banyak, sibuk dan repot” ujarnya.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Minta Aset Pemprov Segera Diberi Plang Tanda Kepemilikan

Menanggapi hal tersebut, Amirul Wicaksono menyambut baik dan menyampaikan bahwa seluruh kantor Cabang Bank DKI di Jakarta siap membantu dalam sosialisasi serta kebutuhan dalam penggunaan fitur JakErte bagi para pengurus RT di Jakarta,

Lebih lanjut Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, hadirnya fitur JakErte semakin melengkapi layanan perbankan digital dari Bank DKI. 

”Hal ini sejalan dengan adaptasi Bank DKI melalui upaya digitalisasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat, agar Bank DKI dapat terus menjadi bank pilihan dan diandalkan oleh masyarakat dalam hal layanan keuangan, terutama hingga pengurusan lingkungan” tutup Arie.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm