5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum

3 Juli 2023 12:28 WIB
Illustrasi 5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum
Illustrasi 5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum ( Istimewa)

Perbedaan CV dan PT yang selanjutnya yaitu terletak pada pendiri.

Dalam pendirian usaha yang berbentuk PT diwajibkan ada minimal 2 orang yang terlibat, baik itu WNI atau pun WNA, di mana masing-masing memiliki bagian saham.

Sedangkan untuk CV juga membutuhkan minimal 2 orang sebagai pendiri.

Namun ketentuan pendirian CV melarang WNA ikut mendirikan perseroan komanditer.

4. Pengurusan

Perbedaan CV dan PT yang mendasar selanjutnya yaitu terletak pada pengurusan.

Pada PT diatur dan diregulasikan oleh direksi yang dipilih berdasarkan RUPS.

Dalam CV, dalam hal pengurusan perseroan terbagi dalam dua golongan yakni sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sekutu aktif bertugas mengurus perusahaan, sementara sekutu pasif tidak memiliki wewenang mengelola perusahaan dan hanya bertindak sebagai penyetor modal.

5. Tujuan dan Kegiatan Usaha

Perbedaan CV dan PT yang selanjutnya yaitu terletak pada tujuan dan kegiatan usaha.

Sebuah PT bisa melakukan semua kegiatan usaha yang sesuai dengan maksud serta tujuan pendiriannya, seperti PT nonfasilitas meliputi usaha perdagangan, pembangunan (Kontraktor), perindustrian, pertambangan, pengangkutan darat, pertanian, percetakan, perbengkelan, dan jasa.

Sebaliknya, CV memiliki beberapa keterbatasan, seperti CV hanya bisa melakukan berbagai kegiatan usaha yang terbatas pada bidang tertentu, seperti perdagangan, pembangunan (kontraktor) sampai dengan Gred 4, perindustrian, perbengkelan, pertanian, percetakan, dan jasa.

Baca Juga: 7 Contoh CV Bahasa Inggris, Lengkap dengan Berbagai Posisi Pekerjaan

Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm