Menpora Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS, Jokowi: Datang dan Berikan Klarifikasi

4 Juli 2023 12:35 WIB
Menpora dipanggil Kejagung terkait kasus dugaan Korupsi BTS Jokowi: Datang dan berikan Klarifikasi
Menpora dipanggil Kejagung terkait kasus dugaan Korupsi BTS Jokowi: Datang dan berikan Klarifikasi ( BPMI)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022

Presiden Joko Widodo pun meminta kepada seluruh Menteri untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, baik itu KPK ataupun di Kejaksaan agung. "Ya hormati semua proses hukum," kata Jokowi.

Jokowi meminta Menpora datang memenuhi panggilan Kejagung, dan memberikan klarifikasi.

"Kalau dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan Agung, hormati proses hukum itu, datang dan berikan penjelasan dan klarifikasi," lanjut Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Pesan Kepada Atlet Asean Para Games 2023 yang Menerima Bonus untuk Diinvestasikan dan Digunakan Sebaik-baiknya

Diketahui Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH," kata Ketut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm