Desaku Cakap Keuangan, Program OJK Percepat Pemahaman Literasi

7 Juli 2023 18:52 WIB
Sesi Kegiatan Media Update OJK bersama  Insan Pers Se Kalimantan, Kamis (6/7/2023).
Sesi Kegiatan Media Update OJK bersama Insan Pers Se Kalimantan, Kamis (6/7/2023). ( William)

Surabaya, Sonora.ID - Dalam kegiatan Media Gathering bersama Insan Pers Se Kalimantan, OJK memaparkan Media Update Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, Kamis (6/7/2023). 

Desaku Cakap Keuangan merupakan program peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers - ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community - ToC). 

Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Baca Juga: Gelar Media Gathering, OJK Ingin Jadi Lembaga yang Transparan

Kegiatan Desaku Cakap Keuangan diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan yang tertuang dalam 18 poin SDG’s Desa. 

Tujuan diadakannya Desaku Cakap Keuangan adalah diantaranya; 

a. Meningkatkan pemahaman terkait lembaga, produk & layanan jasa keuangan diantaranya Perbankan, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian dan Perasuransian 

b. Meningkatkan pemahaman terkait pemahaman terkait investasi dan pinjaman online ilegal  

c. Meningkatkan pemahaman terkait perencanaan keuangan. 

Kegiatan ini melibatkan 150 peserta yang terdiri dari:

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm