OJK: Didominasi Anak Muda, Utang Pinjol Warga Sulsel Capai Rp928 Miliar

11 Juli 2023 17:51 WIB
Journalist update OJK regional VI Sulampua di Makassar, Selasa (11/7/2023).
Journalist update OJK regional VI Sulampua di Makassar, Selasa (11/7/2023). ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Warga Sulawesi selatan yang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) terus mengalami peningkatan.

Seperti diungkap Darwisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) saat journalist update di Makassar pada Selasa (11/07/2023). Dia mengatakan outstanding pembiayaan pinjol atau sisa pinjaman yang belum dibayar debitur mencapai Rp928 miliar pada Mei 2023.

"Naik signifikan, peminjam rata-rata anak muda, itukan mudah sekali. Tidak perlu repot sambil tiduran dan ngopi (prosesnya) kan hanya foto saja," ungkapnya.

Darwisman menjelaskan ada 359.454 akun rekening peminjam di Sulsel. Pengguna didominasi oleh kalangan anak muda.

Dipaparkan juga aspek kemudahan pinjol menjadi daya tarik. Khususnya warga yang membutuhkan dana pinjaman cepat.

"Memang tumbuh cepat. Kenapa, memberikan layanan kekinian digital, jadi relatif mudah hanya buka handphone minta data, difoto dan tidak terlalu lama cair," jelasnya.

Dia menambahkan, tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman. Termasuk pengguna pinjol yang mengalami tunggakan masih rendah.

"Memang benar karena kebutuhan mendesak dan bisa dikembalikan beserta bunganya. Di Sulsel ada 102 fintech yang legal," sambungnya.

"Tidak semua pinjol itu negatif, makanya kita atur (fintech). Pinjol ini punya big data, data orang sudah rinci mengetahui siapa ini, kerja dimana dan transaksinya apa saja," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Perekonomian Regional Kalimantan Terus Alami Perbaikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm