Ke Korea Selatan Saat ini Lebih Mudah, Begini Cara Membuat Visa Korea

12 Juli 2023 12:57 WIB
Ke Korea Selatan Saat ini Lebih Mudah
Ke Korea Selatan Saat ini Lebih Mudah ( KBRI Seoul)

Sonora.ID – Sejak 27 Juni 2023, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberlakukan kebijakan baru terkait visa untuk WNI, yakni mempermudah pembuatan visa pada Grup Visa Wisata.

Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin menyampaikan hal tersebut kepada Duta Besar RI di Seoul, Gandi Sulistyanto pada 26 Juni lalu.
 
Kebijakan ini diambil dalam rangka memenuhi keinginan Pemerintah Indonesia untuk pemberian kemudahan bagi WNI untuk kunjungan singkat ke Korea Selatan. 
 
Sementara itu, Duta Besar RI di Seoul, Gandi Sulistyanto menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah Korea Selatan untuk mempermudah pengurusan visa turis sebagai langkah awal menuju target free visa.
 
Hal tersebut disampaikan Gandi saat bertemu dengan Deputi Perdana Menteri/Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan, Choo Kyung-ho 4 Juli 2023 lalu.

Grup Visa Wisata adalah visa yang diterbitkan oleh Pemerintah Korea Selatan kepada sekelompok orang dengan tujuan wisata insentif perusahaan, darmawisata sekolah jenjang di bawah universitas, serta bagi kunjungan wisata umum.
 
Pengajuan permohonan Grup Visa Wisata hanya dapat dilakukan melalui agen travel resmi yang ditunjuk oleh Kedutaan Republik Korea di Jakarta.
 
Saat ini, tercatat ada 44 agen perjalanan resmi yang ditunjuk Kedutaan Besar Korea Selatan.
 
Biaya penerbitan grup wisata adalah sebesar US$15 atau Rp227.787 per orang.
 
KBRI Seoul sendiri sejak 2022 telah berupaya memberi kemudahan mobilitas bagi WNI yang ingin pergi ke Korea Selatan untuk kunjungan singkat.
 
Kemudahan ini sudah diberikan pemerintah Indonesia bagi warga negara Korea Selatan yang ingin berkunjung ke Indonesia (asas resiprositas). 
 
Baca Juga: Apa Itu Protection Visa yang Dimiliki TikToker Bima Yudho Saputra?
 
"Hal ini merupakan wujud diplomasi nyata KBRI Seoul dalam mempererat persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan khususnya dalam rangka peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan di tahun 2023  bertema ‘Closer Friendship, Stronger Partnership’," jelas Gandi. 
 
Berikut cara mengajukan grup visa wisata di Portal Visa Korea:
 
1. Buka situs Portal Visa Korea atau visa.go.kr
 
2. Bahasa pada situs yang tersedia adalah bahasa Korea, Mandarin, dan Inggris. Jika ingin mengganti bahasa Inggris, klik ‘English’ pada bagian kanan atas
 
3. Pilih Asia pada ‘Continent’, Indonesia pada ‘Country’, Short Term Visit pada ‘Purpose of Entry’, dan 90 day or less pada ‘Length of Stay’
 
4. Setelah semua dipilih, klik Visa Navigator Start yang ada di sebelah kanannya
 
5. Setelah masuk ke laman selanjutnya, gulirkan laman sedikit dan pilih ‘Group Tourist C-3-2’
 
6. Setelah dipilih akan keluar informasi mengenai visa wisata tersebut, persyaratan, dan formulirnya.
 
7. Dokumen yang harus disiapkan adalah:
a. Formulir Aplikasi Visa untuk Grup, paspor, foto dalam format standar, biaya

b. Grup Tur Insentif yang diselenggarakan oleh Perusahaan

  • Surat permohonan penerbitan Visa dari perusahaan penyelenggara perjalanan insentif
  • salinan Sertifikat Pendaftaran Bisnis dari negara masing-masing
  • Dokumen (yaitu sertifikat pembayaran pajak penghasilan) yang membuktikan kemampuan keuangan masing-masing anggota

c. Kunjungan lapangan sekolah menengah ke bawah

  • Surat permintaan penerbitan Visa dari sekolah masing-masing

8. Isi formulir elektronik yang tersedia.

Adapun tahapan-tahapan dalam pengisian formulir elektronik tersebut

  1. Isi formulir elektronik. Pengisian meliputi beberapa segmen, yaitu jenis permohonan visa, informasi pribadi (foto, nama, NIK, dan lainnya), rincian penerbitan visa, informasi paspor, dan kontak.
  2. Mengirimkan formulir elektronik
  3. Melakukan penyerahan permohonan ke kantor diplomatik dan melakukan pembayaran
  4. Menunggu penerimaan dan ulasan visa
  5. Penerbitan visa

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: 8 Negara Asia Timur, Lengkap dengan Profil dan Ibu Kotanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm