OJK Dorong Media di Daerah jadi Agen Literasi dan Inklusi Keuangan

22 Juli 2023 12:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan mendorong media massa sebagai agen literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan mendorong media massa sebagai agen literasi dan inklusi keuangan di daerah. ( )

Sementara, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Cirebon, Panny Malangsari mengatakan, OJK juga melakukan sosialisasi POJK Nomor 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Hal tersebut sebagai penyempurnaan atas POJK Nomor 1 tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Penyempurnaan peraturan di bidang perlindungan konsumen yang dilatarbelakangi oleh produk dan layanan keuangan yang semakin berkembang.

"Sehingga perlunya penekanan bagi lembaga keuangan untuk memberikan edukasi yang memadai bagi calon konsumen sebelum menandatangani perjanjian dengan Lembaga Keuangan," katanya.

Diterbitkannya POJK 6 tahun 2022 juga semakin memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat karena pengawasan Lembaga Keuangan tidak hanya menyentuh aspek prudential, namun juga pengawasan terhadap perilaku Lembaga Keuangan atau Market Conduct.

Disamping itu, peraturan tersebut menekankan larangan penggunaan data pribadi konsumen oleh Lembaga Keuangan tanpa persetujuan konsumen.

"Melalui hadirnya POJK 6 tahun 2022, OJK berharap praktik Lembaga Keuangan semakin sehat, kompetitif, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat," tandas Panny.

Baca Juga: OJK Reg 5 Sumbagut Menilai Sektor Jasa Keuangan Sampai Data Mei 2023 di Sumut, Tercatat Tetap Terjaga Stabil

Adapun dalam kegiatan tersebut diikuti lebih dari 30 media dari daerah Ciayumajakuning (Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan LJK Kantor OJK Cirebon, Nana Rosdiana dan menghadirkan narasumber Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Cirebon, Panny Malangsari.

PenulisDenny Kifi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm