Bermakna LGBT, Wali Kota Makassar Ubah Status Pegawai Laskar Pelangi

24 Juli 2023 11:05 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat menerima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di kediaman pribadinya
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat menerima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di kediaman pribadinya ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berencana mengubah status pegawai laskar pelangi, kepanjangan dari Pelayanan Publik Berintegritas.

Alasannya, pelangi saat ini bermakna ganda. Misalnya simbol bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Diketahui, laskar pelangi merupakan istilah bagi pegawai kontrak lingkup pemerintah setempat.

"Saya cari formatnya karena itu bisa diartikan lain-lain karena banyak diartika bendera pelangi," ujar Danny saat ditemui di tribun karebosi, Senin (24/7/2023).

Dia menjelaskan perubahan dirasa perlu seiring telah dikritik dan menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.

"Ada kritik padahal itu bagus artinya laskar pelayanan publik berintegritas, tapi sekarang diklaim arti yang lain," jelasnya.

Baca Juga: Makassar Pertahankan Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Danny menambahkan sebelum istilah tersebut diganti, pihaknya terlebih dahulu akan menyeleksi seleruh tenaga laskar pelangi dalam waktu dekat.

Termasuk mengubah regulasinya. Laskar pelangi diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar.

"Ini rencana tapi itukan dalam perwali jadi diubah dan sempurnakan kita siapkan tes berikutnya cari nama tidak punya multi tafsir," sambungnya.

Diketahui saat ini ada 12 ribu lebih pegawai laskar pelangi di Makassar. Mereka terbagi dari berbagai bidang di setiap SKPD.

"Kita cari momen tidak sekaligus dan sempurnakan lurah dulu per kecamatan dulu atau satu kali per kecamatan termasuk plt sekcam banyak kosong camat," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm