2 Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Mudah dan Praktis!

27 Juli 2023 11:30 WIB
ilustrasi, cara mengaktifkan kartu xl yang sudah mati
ilustrasi, cara mengaktifkan kartu xl yang sudah mati ( Freepik)

Baca Juga: 4 Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke XL Terbaru, Coba Yuk!

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati 

1. Secara Online

Ada cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online.

Sebelum itu, ada beberapa ketentuan yang harus disiapkan:

  • Dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Foto Simcard yang tertera 16-digit angka (Jika ada)
  • Swafoto / foto Selfie dengan e-KTP
  • Foto Tanda Tangan diatas kertas putih
  • Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses Validasi

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka situs web ini https://prioritas.xl.co.id.
  • Pilih menu “Layanan kartu SIM”.
  • Klik “Layanan Reaktivasi Kartu”.
  • Isilah nomor ponsel pada kartu XL yang telah mati.
  • Isilah data diri sesuai KTP dan KK
  • Isi nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatApp untuk proses validasi
  • Tunggu proses validasi, Biasanya XL Center akan melakukan validasi kurang lebih 2 jam

Perlu diperhatikan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan untuk mencoba cara ini:

  • Nomor XL yang sudah mati tidak lebih dari 60 hari
  • Siapkan kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan
  • Gratis biaya Admin

2. Datang ke XL Center

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati selanjutnya yaitu dengan mendatangi XL Center.

Sebelum itu, siapkan data diri seperti e-KTP dan Kartu Keluarga serta Simcard yang ingin diaktifkan.

Kemudian datangi lokasi XL Center terdekat dan sampaikan bahwa Anda ingin melakukan aktivasi ulang kartu XL.

Ketentuan untuk mengaktifkan kartu XL yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Nomor XL yang sudah mati tidak lebih dari 60 hari
  • Bisa diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
  • Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
  • Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
  • GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp. 50.000
  • Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000.

Demikian ulasan tentang cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati dengan mudah. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm