Jelang Akhir Jabatan, Andi Sudirman Sulaiman Demosi Tiga Kepala OPD

29 Juli 2023 13:10 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat melantik Rosmini Pandin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel pada September 2022 lalu.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat melantik Rosmini Pandin sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel pada September 2022 lalu. ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Menjelang masa akhir jabatannya pada 5 September 2023 mendatang, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaimain justru melakukan rotasi pejabat eselon II yang cukup intens. 

Bahkan beberapa di antara pejabat tersebut mendapat sanksi demosi alias turun jabatan. Seperti dialami Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Asriady Sulaiman yang didemosi menjadi Sekretaris Dinas Perpusatakaan dan Arsip pada 10 Juli 2023.

Tak hanya Asriady, dua pejabat lainnya yakni Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin dan Direktur RSUD Haji Sukreni Abdullah juga dikabarkan baru saja menerima sanksi serupa.

Sukreni Abdullah didemosi menjadi Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sedangkan Rosmini Pandin kini Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Sulsel.

Kabar demosi dua pejabat Pemprov Sulsel itu dibenarkan Gubernur Andi Sudirman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Hari Jadi Sulsel ke-354 Jadi Pesta Perpisahan Andi Sudiman Sulaiman

Meski tak secara gamblang menyebut kesalahan yang dilakukan para pejabat tersebut, Sudirman berdalih rotasi maupun pemberhentian adalah hal wajar dalam organisasi. "Itu biasa dalam organisasi," jawabnya singkat.

Menurutnya, hal itu bagian dari evaluasi yang masih terus berjalan. Apalagi dalam berbagai kesempatan ia selalu menekankan terkait peningkatan kinerja untuk mengejar target program Pemprov Sulsel.

"Evaluasi masih proses dan tim masih bekerja," ucapnya.

Hal senada disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele. Ia menuturkan, ketetapan tersebut merupakan hasil evaluasi rutin yang dilakukan kepada seluruh perangkat daerah.

Di dalamnya termasuk penilaian integritas serta kinerja kerja. Menurutnya, seluruh pejabat eselon Pemprov Sulsel berpotensi untuk dirotasi atau mendapat sanksi tersebut.

Gubernur sebagai user memiliki keputusan mutlak untuk memilih pejabatnya." Rotasi ini dinamis. Tidak ada sesuatu yang spesifik," imbuh Sukarniaty.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan segera melakukan lelang untuk mengisi kekosongan jabatan. "Secepat mungkin. Kami sudah minta rekomendasi KASN dan tinggal menunggu hasil," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm