DTRB Makassar Ingatkan Gedung Publik Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

27 Juli 2023 19:24 WIB
Fahyuddin Yusuf, Kepala DTRB Kota Makassar
Fahyuddin Yusuf, Kepala DTRB Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (DTRB) mengingatkan gedung di Makasssar mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal ini untuk keamanan dan keselamatan pengunjung. Sejauh ini itikad baik telah ditunjukkan pengelola Trans Studio Mal (TSM) seiring mengurus dokumen tersebut.

Kepala DTRB Makassar, Fahyuddin Yusuf menyampaikan itu saat ditemui pada Rabu (26/7/2023). Dia mengatakan bangunan yang telah mengantongi SLF menandakan gedung aman serta kokoh untuk digunakan publik.

"Di TSM ada pembangunan baru, kan harus ada SLF karena tempat publik yang memang harus safety (aman). Kami beberapa kali sampaikan dan alhamdulilah telah ditindaklanjuti, sekarang sudah memiliki IMB" ujarnya.

Fahyuddin menjelaskan kondisi bangunan masih diragukan apabila belum mengantongi dokumen tersebut. Seperti rentan kecelakaan, kebakaran, hingga bangunan roboh.

Baca Juga: 30 Pohon di Taman Macan Ditebang, Wali Kota Makassar Janji Ganti Ribuan

"Dalam pengurusan ini ada proses sehingga butuh waktu supaya hasil maksimal, kalau bangunan diperuntukan banyak orang harus ada SLF supaya bangunan aman jangan sampai ada kejadian kemarin (kebakaran) sehingga dipermasalahkan," jelasnya.

Dia menyebut selain faktor jaminan keandalan gedung, kepemilikan sertifikat laik fungsi secara otomatis akan menaikkan nilai usaha terhadap suatu bangunan.

Pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di gedung tersebut akan merasa lebih aman dan nyaman. Menyusul tekstur bangunan telah dijamin kekuatannya melalui pemberian sertifikat dari pemerintah.

"Ini juga sudah ada IMB dan terpenuhi dan sisa ditindak lanjuti pihak konsultan untuk menyelesaikan," sambungnya.

Fahyuddin juga mengungkap saat ini masih banyak gedung di wilayah setempat yang belum memiliki SLF. Misalnya kafe, rumah toko (ruko), klinik kesehatan dan lainnya.

Sejumlah persyaratan untuk memperoleh sertifikat ini seperti memiliki alat pemadam kebakaran (hydrant) dan kemudahan dari sisi akses, terutama jika terjadi bencana alam.

"Ini kalau kita lihat maraknya pembangunan dan kita berharap untuk keamanan untuk melaksanakan slf. Supaya warga nyaman dan aman disana," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm