Buat Onar di Kejuaraan Bulutangkis HUT Sulsel, Dua Anggota Satpol PP Dijatuhi Sanksi Disiplin

1 Agustus 2023 19:20 WIB
Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis saat memberi penjelasan terkait insiden pemukulan yang dilakukan oknum anggotanya pada pertandingan Bulutangkis dalam rangka Hari Jadi Sulsel ke 354
Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis saat memberi penjelasan terkait insiden pemukulan yang dilakukan oknum anggotanya pada pertandingan Bulutangkis dalam rangka Hari Jadi Sulsel ke 354 ( Dok Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap dua oknum anggotanya karena melakukan pemukulan saat berlangsungnya kejuaraan bulutangkis dalam rangka HUT Sulsel ke 354 di GOR Kantor Gubernur, Selasa (1/8/2023).

Tindakan tidak terpuji oknum Satpol PP tersebut terekam dalam video dan tersebar di grup-grup whatsapp.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Pihaknya berjanji segera mengusut tuntas kejadian itu dan saat ini sedang dilakukan langkah investigasi.

"Kami ada SOP untuk segera melakukan tindakan penjatuhan disiplin terhadap anggota yang terekam dalam video tersebut melakukan tindakan represif dan tidak terpuji," ujar Arwin ditemui awak media di kantornya.

Baca Juga: Lokasi PSEL Disoroti, Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Pilih Kecamatan Tamalanrea

Arwin menceritakan, terjadinya keributan berawal saat Satpol PP bertanding melawain tim Bappelitbanga. Suporter Satpol PP merasa kecewa dengan wasit maupun hakim garis pada pertandingan itu. "Awalnya ada dikatakan bola masuk dan bola keluar. Ini menjadi akumulasi kekecawaan mereka dan akhirnya dilampiaskan di akhir pertandingan," ungkapnya. Ia menyebut, dua anggota Satpol PP pelaku pemukulan tersebut merupakan non ASN.

Lanjut Arwin, keduanya segera menjalani sidang kode etik yang dilaksanakan oleh petugas tindak internal (PTI) yang ada di satpol PP. Selain itu,sebagai wujud tanggung jawab, pihaknya menyatakan mundur sebagai peserta pada kejuaraan tersebut. "Jadi Satpol PP tidak lagi menjadi peserta tapi mereka menjadi petugas keamanan dan ketertiban jalannya pertandingan dan tidak ada lagi insiden seperti ini terjadi," tegasnya.

Arwin juga menekankan kepada anggotanya yang bertugas agar netral dan senantiasa bertindak secara profesional selama pertandingan. Hal itu demi menghindari kejadian serupa terulang. Lebih jauh ia menambahkan, pihaknya segera melaporkan ke Gubernur Sulsel setelah hasil investigasi keluar.

"Kami semetara melakukan pengembangan apabila ada terdapat oknum selain yang ada di video, kita akan menjatuhkan sanksi," ucapnya.

Baca Juga: Bentuk Karakter Humanis, Satpol PP Sulsel Ikuti Pembekalan Mental dan Spiritual

Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran agar dalam menyelenggarakan kejuaraan sebaiknya melibatkan perangkat pertandingan yang profesional. Dengan demikian, kegiatan bisa berjalan aman dan damai. "Karena kalau ada ketidak adilan dalam melaksanakan tugas ini menjadi bibit awal keributan," ujarnya.

Terpisah, Panitia Pertandingan, Al Mughni, mengatakan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pendukung tim Satpol PP dan hakim garis.

"Hakim garis berusaha untuk melakukan komunikasi dengan suporter untuk meluruskan permasalahan yang terjadi," ujar Sekretaris Dinas Catatan Sipil Sulsel ini.

Ia berharap, masalah ini tidak diperpanjang. Apalagi, setelah kejadian telah dilakukan komunikasi efektif dan mediasi oleh Kasatpol PP bersama pihak panitia. Kedua belah pihak telah berdamai.
"Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah pihak pendukung memohon maaf atas tindakan yang dilakukan dan kedua belah pihak telah berdamai," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm