Didukung KLHK, Pertamina DPPU Hasanuddin Berdayakan Masyarakat Dusun Cindakko

2 Agustus 2023 16:40 WIB
Penandatanganan MoU antara LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dalam hal pengembangan Masyarakat di Dusun Cindakko
Penandatanganan MoU antara LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dalam hal pengembangan Masyarakat di Dusun Cindakko ( Dok Pertamina)

Makassar, Sonora.ID - Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin memiliki program pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan Tompobulu, Dusun Cindakko, Kabupaten Maros.

Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan perhutanan sosial. Program Pertamina DPP Hasanuddin itu pun mendapat dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dukungan ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

Baca Juga: Kolaborasi OPD Kota Yogyakarta Fasilitasi UKM Berjejaring di APEKSI Makassar 2023

Dalam kesepakatan tersebut, Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin, LPHD Cindakko dan KLHK Dirjen PKSL nantinya akan memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas KOGUMA (Kopi, Gula dan Madu) yang menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko.

Kesepakatan tersebut juga akan membantu memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk yang dimiliki oleh Dusun Cindakko.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial.

Dunia usaha dapat berperan secara aktif melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.

Baca Juga: Pertamina dan Pemprov Sulsel Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Gas Subsidi Tepat Sasaran

“Kolaborasi merupakan kunci dalam keberhasilan pembagunan perhutanan sosial yang ada, dimana saat ini sudah ada 10.200 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dengan 1.510 pendamping. Diharapkan para pendamping KUPS ini akan terus bertambah dengan banyaknya kolaborasi dengan banyak instansi, diawali di Sulawesi," ujar Bambang dalam sambutannya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin sejak tahun 2020 melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Dusun Cindakko. Terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam dusun tersebut yakni kopi, gula dan madu.

Ia menceritakan, awal masuk ke Dusun Cindakko, Pertamina melakukan kegiatan penanaman kopi dilanjutkan dengan pengembangan kapasitas masyarakat untuk mengembangkan potensi sumber daya alam. Seperti pembuatan gula aren menjadi gula semut untuk dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Budidaya lebah madu yang semula masih tradisional, saat ini sudah menjadi industri rumahan.

Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin terus berkomitmen dalam membantu penetrasi pasar untuk produk-produk unggulan KOGUMA tersebut agar dapat dijual ke segmen pasar lebih luas. Dengan begitu, taraf ekonomi masyarakat Cindakko bisa meningkat.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi dan MoU bersama antara Perusahaan dengan pemerintah dalam hal ini KLHK serta LPHD Cindakko, program TJSL Cindakko Menyala (Mandiri Ekonomi, Jaya Sumber Daya Alam dan Lengkap Nutrisi) dapat ambil peran dalam memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm