DPRD Kalbar Mengusulkan 3 Nama Calon Pj. Gubernur Kalbar

9 Agustus 2023 16:20 WIB
Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. (kiri).
Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. (kiri). ( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID - Tinggal menghitung hari, masa jabatan H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., sebagai Gubernur dan Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat akan berakhir pada 5 September 2023.

Saat ini, DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat Paripurna terkait usulan siapa saja yang bakal diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur nanti.

DPRD Prov. Kalbar memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur.

Tiga nama itu nantinya akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang diusulkan oleh Kemendagri dan selanjutnya dipilih oleh Presiden Republik Indonesia.

Lewat draft putusan Anggota DPRD Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar M. Kebing L mengatakan bahwa DPRD Kalbar mengusul tiga nama calon Pj Gubernur Kalbar diantaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes., kemudian Drs. Heru Istiyono, M.Si. jabatan Agen Intelejen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M., jabatan Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.

Baca Juga: Tribun Award 2023, Pemprov Kalbar Borong 10 Penghargaan

Menurut M Kebing L, ketiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi dan hasil rapat panitia seleksi calon Penjabat Gubernur yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Kalbar.

"Ketiga nama tersebut merupakan usulan dari hasil beberapa fraksi dan hasil dari panitia seleksi, yang tentunya dengan berbagai pertimbangan," ucap M Kebing usai memimpin rapat.

DPRD Kalbar akan mengirim ketiga calon Pj Gubernur Kalbar ke Kemendagri secepatnya, untuk kemudian ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk disetujui menjadi Pj. Gubernur Kalimantan Barat.

"Selanjutnya, DPRD Kalbar akan melayangkan surat tiga nama tersebut ke Presiden melalui Kemendagri," ujarnya.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm