Jumat Curhat, Kapolda Sumsel Terima Keluhan Warga Mesuji, Ini Hasilnya

12 Agustus 2023 11:25 WIB
 Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang pada Jumat (11/08/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang pada Jumat (11/08/2023). ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI menyambut atas atensi yang disampaikan dan dikeluhankan warga elemen masyarakat Mesuji (Sungai Sodong) yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang pada Jumat (11/08/2023), menghadirkan tokoh masyarakat desa Sodong Mesuji Kabupaten OKI.

"Jumat Curhat ini adalah upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,"ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK

Kapolda mengatakan telah mendengarkan curhatan tokoh masyarakat pada sesi tanya jawab pada pelaksanaan Jumat Curhat yang diselenggarakan pagi ini.

Menurut Kapolda, sebagaimana kita ketahui bahwa konflik lahan di Desa Sodong Kecamatan Mesuji sudah berlangsung sejak tahun 1997, puncaknya pada tahun 2011, yang menelan korban jiwa dan harta benda, hari ini kita dapat informasi bahwa PT SWA akan melaksanakan kewajibannya instansi yang mengeluarkan izin perkebunan.

Baca Juga: Konsulat AS dan Bina Darma Palembang Gelar Envoy Basketball Clinic, Hadirkan Bintang NBA

Sementara di sisi lain, masyarakat mengatakan lahan yang akan di-replanting belum selesai permasalahannya dengan PT SWA.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK mengatakan tindak lanjut dari Permasalahan tersebut Senin tanggal 14 Agustus 2023.

Polda Sumsel bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel beserta Kepala Lingkungan Hidup Kehutanan Pertanian Perkebunan dari Pemkab OKI dan PT SWA serta perwakilan masyarakat akan mencari akar permasalahannya.

Selain itu, kewajiban yang telah diberikan oleh PT SWA yang sudah diserahkan kepada masyarakat selama ini siapa yang menerima.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm