Kurangi Polusi Udara, Heru Usulkan Pemberlakuan WFH untuk Kurangi Emisi Kendaraan

15 Agustus 2023 19:15 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ( Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
 
Sonora.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
 
"Kami membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 60:40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI," kata Heru usai mengikuti Ratas Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, di Istana Merdeka, Jakarta.
 
Selanjutnya, Heru menegaskan kembali aturan bagi pengelola gedung di DKI, untuk membangun bangunan berkonsep hijau (Green building).
 
Berikutnya, dia juga mengusulkan agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan dengan kapasitas silinder (cc) tinggi untuk menggunakan bahan bakar RON 98.
 
"Kami usulkan di Jakarta untuk kendaraan 2400cc sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo," tuturnya.
 
 
Selain itu, lanjutnya, dalam rangka mengatasi kondisi cuaca buruk ataupun emisi yang cukup tinggi, DKI sudah menambah 800 lokasi ruang terbuka hijau sejak bulan Oktober hingga sekarang.
 
"Berikutnya ada kami sudah menanam pohon sebanyak 216 ribu pohon dengan tinggi minimal tiga meter," katanya.
 
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian LHK, Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya untuk mengetatkan uji emisi, sebab kendaraan bermotor  yang menyumbang 50 persen emisi yang dampaknya sangat buruk bagi kualitas udara Jakarta.
 
"Diminta oleh Menteri Lingkungan Hidup kami diperintahkan pemerintah daerah agar mengetatkan uji emisi uji petik dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal tetapkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," tambahnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm