Gubernur Andi Sudirman Ungkap Alasan Demosi Pejabat Pemprov Sulsel

16 Agustus 2023 17:15 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akhirnya mengungkapkan alasannya menjatuhkan sanksi demosi (turun jabatan) kepada sejumlah pejabatnya. Menurut Sudirman, ia terpaksa mengambil keputusan tersebut karena pejabat yang bersangkutan dianggap tidak mampu menjaga integritasnya. Padahal, saat dilantik mereka telah disumpah dan menandatangani pakta integritas.

"Tolonglah itu dijaga amanah. Integritas paling penting. Amanah rakyat itu penting sekali," ujar Sudirman saat memberikan arahan pada pelantikan Pj Sekprov dan Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (16/8/2023).

Andi Sudirman pun mengaku berat hati memberi sanksi tersebut. Apalagi, beberapa di antara pejabat itu tergolong dekat dengan dirinya. Namun sebagai kepala daerah, dirinya harus bertindak tegas jika terdapat penyimpangan.

"Saya juga memasukkan itu terkadang sambil tutup mata. Saya mengusulkan saya juga memberhentikan. Saya disebut silent killer, tapi negara membutuhkan seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Andi Sudirman Sulaiman Demosi Tiga Kepala OPD

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang masa akhir jabatannya pada 5 September 2023 mendatang, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaimain melakukan rotasi pejabat eselon II yang cukup intens.

Bahkan beberapa di antara pejabat tersebut mendapat sanksi demosi alias turun jabatan. Seperti dialami Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Asriady Sulaiman yang didemosi menjadi Sekretaris Dinas Perpusatakaan dan Arsip pada 10 Juli 2023.

Tak hanya Asriady, dua pejabat lainnya yakni Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin dan Direktur RSUD Haji Sukreni Abdullah juga dikabarkan baru saja menerima sanksi serupa. Sukreni Abdullah didemosi menjadi Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sedangkan Rosmini Pandin kini Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Sulsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm