Pemkot Makassar Resmi Ubah Nama Jalan Cendrawasih Jadi Opu Daeng Risaju

22 Agustus 2023 16:30 WIB
Seremoni perubahan nama jalan cendrawasih menjadi jalan opu daeng siraju Makassar
Seremoni perubahan nama jalan cendrawasih menjadi jalan opu daeng siraju Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengubah nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Siraju.

Seremoni ditandai pemasangan tanda jalan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pada Selasa (22/8/2023). Dihadiri juga Bupati Luwu, Forkopimda dan keluarga Opu Daeng Siraju.

"Melalui keberkahan Allah SWT, secara rendah hati dan memohon restu masyarakat Luwu Raya, masyarakat Makassar dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Jalan Cendrawasih resmi diganti dengan nama Jalan Opu Daeng Risaju" katanya Selasa, (22/08/2023).

Dia menjelaskan alasan utamanya ialah karena sosoknya merupakan pahlawan nasional dua zaman.

Baca Juga: Sidak KTR, Puntung Rokok Berserakan di Kantor Gabungan Dinas Makassar

Bukan hanya itu, Opu Daeng Risaju juga memberikan inspirasi mengenai isu gender, perjuangan wanita yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan dunia.

"Dengan ini kami bangga bisa perkenalkan ke seluruh dunia bahwa kami memiliki pahlawan nasional perempuan," ujarnya.

Termasuk, pihaknya menyediakan barcode yang tertempel di plang jalan tersebut sehingga generasi muda dapat membacanya.

Pun lorong-lorong yang sebelumnya merupakan Jalan Cendrawasih diganti menjadi Jalan Opu Daeng Risaju.

Selanjutnya, dia mengaku akan menerima usulan nama-nama lainnya, seperti I Gede Agung, Sir Alfred Russel Wallace dan nama lainnya.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengapresiasi setinggi-tingginya kebijakan Danny Pomanto ini.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm