RSUD Regional Bone Siap Layani Masyarakat, Diklaim Miliki Fasilitas Standar Internasional

22 Agustus 2023 18:00 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meninjau fasilitas Rumah Sakit Regional La Mappapenning Bone yang baru saja ia resmikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meninjau fasilitas Rumah Sakit Regional La Mappapenning Bone yang baru saja ia resmikan ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Bone, Sonora.ID - Pembangunan Rumah Sakit Regional La Mappapenning yang berlokasi di Desa Mappesangka Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone akhirnya rampung. Rumah Sakit kedelapan milik Pemprov Sulsel ini diresmikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Rumah Sakit Regional La Mappapenning hadir untuk mewujudkan program prioritas di bidang kesehatan. Meski lokasinya jauh dari ibukota kabupaten, Rumah sakit tersebut diharapkan mampu menjadi alternatif rujukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan hadirnya rumah sakit ini didukung dengan sumber daya manusia yang berkompeten dan profesional. Selain itu, didukung pula dengan sarana dan prasarana yang canggih serta mumpuni setara rumah sakit internasional. Kendati berstatus rumah sakit tipe C, tapi fasilitas yang ditawarkan rumah sakit tersebut adalah tipe A.

Terdapat empat pelayanan dasar di Rumah Sakit Regional La Mappapenning. Di antaranya pelayanan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Obstetri Ginecology (Obgyn), serta pelayanan dokter spesialis Mata, THT, Anestesi, dan Syaraf/Neuro.

Andi Sudirman megklaim, RS ini satu-satunya yang dilengkapi teknologi pneumatic tube yakni sistem sarana transportasi material handling dari satu ruangan keruangan lain, menggunakan volume udara melalui jaringan instalasi pipa dengan kecepatan 6meter/detik. "Sistem kerjanya dengan menggunakan pneumatic tube pengiriman di dalam rumah sakit lebih efisiensi waktu, tepat, cepat dan akurat," ungkap Andi Sudirman.

Fasilitas lainnya yakni adanya alat diagnostik berupa CT-Scan dengan 128 slices. Demikian juga keunggulan dental unit yang dilengkapi kamera intra oral.

"Kamera intra oral ada alat yang digunakan untuk melihat/mendeteksi karies (lubang gigi), sehingga membantu dokter gigi. Untuk menjelaskan keadaan rongga mulut atau penyakit mulut pasien, Laparascopy, Funduscopy," jelasnya.

Baca Juga: Mengabdi Puluhan Tahun, 2.398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalancana Karya Satya

Demikian juga dengan Modular Operating Theater (MOT) adalah sistem terintegrasi yang digunakan untuk ruang operasi sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Alat lainnya, C-Arm sebagai salah satu alat radiologi yang digunakan untuk melihat gambar atau obyek dari pasien yang dapat dilihat langsung dengan cara fluoroscopy dengan bantuan layar monitor.

Rumah Sakit Regional Bone ini memiliki ruang Instalasi Rawat Jalan yang rerdiri dari ruang VIP, rawat inap standar kelas 3, 2 dan 1. Serta ruang perawatan isolasi. Jumlah tempat tidur di Rumah Sakit Regional Bone sebanyak 100 unit yang tersebar di instalasi gawat darurat, instalasi bedah central intensive care unit (ICU), instalasi laboratorium, instalasi radiologi, instalasi farmasi, klinik fisiotherapu, instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit (IPSRS), instalasi gizi, central sterile supply departement (CSSD), laundry serta pemusalaran jenazah.

Ketersediaan fasilitas yang lengkap menjadikan rumah sakit ini sebagai representative bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Khususnya masyarakat yang berada di kabupaten Maros, Soppeng, Wajo dan Sinjai.

"Diharapkan kehadiran rumah sakit ini, akan mengurangi angka kematian ibu dan anak, serta kasus emergency yang butuh waktu dan jarak ke kota," katanya.

Lebih jauh, Andi Sudirman memastikan, rumah sakit regional Bone bisa melayani pasien JKN-KIS BPJS Kesehatan sejak 14 Agustus 2023. Rumah sakit tersebut juga telah bekerjasama dengan asuransi lainnya seperti Jasa Raharja, PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm