Resep Membuat Kupat Tahu Petis Ala Daerah Magelang yang Pedes Gurih

23 Agustus 2023 11:31 WIB
foto: Instagram/@dapoer_ambunani
foto: Instagram/@dapoer_ambunani ( )

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Resep Membuat Kupat Tahu Petis Ala Daerah Magelang yang Pedes Gurih".

Ketupat memiliki kandungan energy 274kkal, protein 7.4gr, lemak 6.5gr dan karbohidrat 46.6gr. Umumnya ada makanan yang memiliki nama serupa dengan kupat tahu yakni tahu kupat.

Namun sejatinya keduanya adalah hal yang berbeda, perbedaannya terletak pada cara penyajiannya.
tahu kupat ada kuah kecap berwarna cokelat kehitaman dan bertabur kacang goreng utuh.

Sedangkan, kupat tahu menggunakan kuah dengan campuran tumbukan bumbu kacang kasar. Selain itu, kupat tahu biasanya tidak menggunakan tahu putih, melainkan tahu kuning.

Jika tertarik untuk membuat kupat tahu berikut beberapa cara yang bisa digunakan:

Baca Juga: 3 Resep Es Cendol Kekinian dan Praktis Bisa Jadi Ide Berdagan 

Bahan A:
- Lontong secukupnya, potong-potong sesuai selera
- 2 buah tahu goreng
- Tauge rebus secukupnya
- 1 buah mentimun
- 2 batang daun seledri
- Bawang goreng secukupnya

Bahan halus:
- 1 sdm petis
- 1 1/4 sdm kacang tanah
- 1 siung bawang putih
- 1 gandu gula merah
- 3 buah cabai rawit merah
- 1/2 sdt garam
- 1 buah jeruk purut
- Air putih secukupnya

Cara membuat:

1. Siapkan bahan A. Tata lontong, tahu goreng, tauge rebus dan potongan mentimun. Ulek lembut bawang putih, garam, dan cabai rawit, lalu setelah itu masukkan gula merah, kacang tanah, dan petis. Ulek sampai tercampur rata.
2. Setelah itu tambahkan sedikit air hingga tekstur sesuai selera lalu tambahkan perasan jeruk purut.
3. Siram ulekan bumbu petis ke atas potongan lontong, tahu, dan tauge, lalu taburi dengan bawang goreng juga irisan daun seledri. Dan kupat tahu petis siap disantap bersama kerupuk.

Baca Juga: 4 Resep Olahan Singkong yang Simple dan Kekinian Wajib Dicoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm