Apakah yang Menjadi Perbedaan Cara Pandang Para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?

23 Agustus 2023 14:50 WIB
Tokoh pendiri bangsa, Moh Yamin, Soekarno dan Soepomo, apakah yang menjadi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara indonesia?
Tokoh pendiri bangsa, Moh Yamin, Soekarno dan Soepomo, apakah yang menjadi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara indonesia? ( Kompas.com)

Selain itu, terdapat juga perbedaan rumusan kalimat, bentuk diksi, dan susunan butir dalam rumusan dasar negara dari masing-masing pendiri bangsa.

Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya:

  1. Perbedaan urutan dasar negara

Para tokoh pencetus Pancasila menyampaikan masing-masing lima butir rumusan dasar negara, namun urutannya berbeda-beda.

Moh Yamin menempatkan peri kebangsaan sebagai butir pertama, sedangkan Soepomo dan Soekarno menempatkan persatuan dan nasionalisme sebagai butir kedua.

  1. Perbedaan diksi dan rumusan kalimat

Tiga tokoh itu menggunakan kata-kata dan kalimat yang berbeda dalam menyampaikan rumusan dasar negara mereka.

Moh Yamin menggunakan kata "peri" untuk setiap butirnya, sedangkan Soepomo menggunakan kata "prinsip" dan Soekarno menggunakan kata "sila".

  1. Perbedaan makna dasar negara

Para pendiri bangsa tersebut juga memiliki pandangan yang berbeda tentang dasar negara.

Moh Yamin memandang dasar negara sebagai panduan aturan manusia dalam berprilaku baik, Soepomo memandang dasar negara sebagai syarat bagi berdiri negara Indonesia yang merdeka.

Sementara Soekarno memandang dasar negara sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia sekaligus menjadi falsafah hidup bangsa.

Baca Juga: 7 Penyimpangan Pancasila di Pemerintahan Orde Lama, Materi Sejarah Kelas XI

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm