Ada Kenaikan, Ini Gaji PNS 2023 Lulusan S1 yang Lolos Seleksi CPNS

28 Agustus 2023 09:45 WIB
Ilustrasi gaji PNS 2023 lulusan S1 yang lolos CPNS
Ilustrasi gaji PNS 2023 lulusan S1 yang lolos CPNS ( aceh.tribunnews.com)

Total gaji pokok yang akan diterima oleh golongan ini sendiri sebelum adanya kenaikan adalah Rp 2.579.400 per bulan.

Setelah adanya kenaikan gaji PNS sebesar 8%, PNS yang ada di golongan IIIa akan mendapatkan total gaji pokok sebesar Rp 2.785.752.

Hanya saja, gaji pokok tersebut khusus didapatkan oleh PNS yang sudah menerima SK pengangkatan PNS.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan dan Persyaratannya

Sedangkan CPNS yang masih belum mendapatkan SK pengangkatan hanya akan menerima gaji sebesar 80% dari gaji pokok yang diberikan.

SK Pengangkatan ini sendiri akan diberikan kepada para CPNS setelah satu tahun pasca lolos dari proses seleksi.

Ddengan adanya kenaikan gaji ini, Presiden Jokowi berharap para PNS akan turut meningkatkan kinerja dan kualitas sebagai pegawai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm