Triwulan II 2023, Serapan Anggaran Pemkot Makassar Baru 31 Persen

29 Agustus 2023 14:03 WIB
Helmy Budiman, Kepala Bappeda Makassar
Helmy Budiman, Kepala Bappeda Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di triwulan II 2023 masih relatif rendah.

Posisinya baru dikisaran 31 persen. Seperti diungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman saat ditemui.

Dia mengakui telah mendapat teguran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) seiring rendahnya belanja APBD tersebut. Sementara progres serapan fisik, disebut telah berada diangka 45 persen. 

"Kondisi sekarang memang kita ditegur kemendagri dan kami sampaikan secara realistis kita optimis banyak belanja kita melalui ekatalog dan ternyata itu nomor satu di Indonesia," ujarnya belum lama ini.

Kendati demikian, Pemkot masih optimis dengan realisasi anggaran dan pendapatan.

Lebih lanjut, Helmy memaparkan APBD akan terkoreksi. Jika pokok nilainya Rp5,6 triliun, maka APBD perubahan tahun ini diprediksi turun menjadi Rp5,1 triliun.

"APBD Perubahan kurang lebih berada di kisaran Rp5,1 atau Rp5 T, angka ini ada kekurangan karena awalnya di Rp5,6 T, ada kekurangan yang harus disesuaikan," ucapnya.

Sejumlah faktor penyebab diantaranya inflasi, pendapatan, hingga pertumbuhan ekonomi yang belum signifikan. Kondisi juga dipengaruhi krisis pangan dunia hingga fenomena iklim El Nino.

"Ekonomi dunia pertumbuhan memang melambat karena ada beberapa krisis yang terjadi seperti pangan dan badai el Nino tapi kita tetap optimis," tambahnya.

Helmy menambahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan penyesuaian penyusunan APBD Perubahan. Diharapkan bisa rampung pekan ini sebelum Agustus berakhir.

Untuk pembahasan APBD Perubahan sendiri akan dilakukan pada September mendatang.

Paling lambat disahkan pada 31 September, sementara untuk pembahasan APBD Pokok 2024 dilakukan pada November nanti.

"Pembahasan KUA-PPAS perubahan di bulan September, 31 September paling lambat harus ketuk palu, kalau APBD pokok 30 November," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Pendaftaran Sekda Solo Masuk Tahap Verifikasi Berkas 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm